TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengundang panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023 ke Istana Merdeka, Jakarta. Ketua Pansel KPK, Yenti Ganarsih, mengatakan belum tahu apa yang akan disampaikan Jokowi kepada Pansel KPK. Kemungkinan, kata dia, Jokowi akan mencari tahu kemajuan proses seleksi.
Ia memperkirakan Jokowi akan meminta agar pansel mengemban tugas dengan baik, menghasilkan komisioner yang baik, baik dalam penindakan maupun masalah internal. “Kemungkinannya seperti itu," kata Yenti sebelum pertemuan di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, 17 Juni 2019.
Baca juga: Tim Pansel Minta Kapolri Kirim Anggotanya untuk Daftar Capim KPK
Jokowi meneken Keputusan Presiden Republik Indonesia tentang Pembentukan Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Masa Jabatan Tahun 2019-2023, pada Jumat, 17 Mei 2019.
Pansel KPK dipimpin oleh ahli hukum dari Universitas Trisakti Yenti Ganarsih sebagai ketua. Adapun wakilnya adalah Indriyanto Senoadji, Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Indonesia.
Baca juga: Pansel Gandeng KPK Telusuri Rekam Jejak Pendaftar Calon Pimpinan
Sebagai anggota pansel, Jokowi menetapkan ahli hukum pidana Harkristuti Harkrisnowo, psikolog Hamdi Moeloek dari Universitas Indonesia, ahli hukum dari UGM Marcus Priyo, pendiri Setara Institut Hendardi, Direktur Imparsial Al Araf, staf ahli Bappenas Diani Sadia, dan Direktur Jenderal HAM Kementerian Hukum dan HAM Mualimin Abdi.
Sejumlah pihak menyayangkan komposisi dari Pansel KPK itu. Pembentukan Pansel ini dianggap tidak transparan lantaran tanpa meminta masukan dari tokoh anti korupsi dan masyarakat sipil. Selain itu sejumlah anggota Pansel dinilai memiliki kedekatan dengan institusi Kepolisian Republik Indonesia.